Konstruksi Cakar Ayam, Inspirasi ‘Teori’ Fondasi Sosial Masyarakat Pinggir Hutan
Struktur Cakar Ayam
Prof. Dr. Ir. Sediyatmo sangat terkenal dengan temuan sistem fondasi yang disebut sebagai ‘cakar ayam’, yang mampu menahan beban berat dengan struktur meninggi pada landasan tanah lembek-berawa yang seolah-olah tidak dapat dicengkeram kuat dan stabil. Metode yang ditemukan pada tahun 1961 setahun sebelum saya dilahirkan.
Menurut Wikipedia, sistem fondasi cakar ayam ini telah dikenal di banyak negara, bahkan telah mendapat pengakuan paten internasional di 40 negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, India, RRC, Jepang, Korea Selatan, Meksiko, Arab Saudi, Bahrain, Srilanka, Brasil, Qatar, Uni Soviet, Myanmar, Mesir, Afrika Selatan, Portugal, Spanyol, Argentina, Chile, Australia, Brunei Darussalam, Selandia Baru, Maroko, Jerman Barat, Jerman Timur, Inggris, Prancis, Italia, Belgia, Kanada, Amerika Serikat, Jerman Barat, Belanda, dan Denmark.
Keunggulan Cakar Ayam
Menurut Elmi Rahmatika (www.99.co, 14 Oktober 2019), fondasi cakar ayam memiliki beberapa keunggulan. Pertama, dari konstruksi ini adalah dapat menopang pembangunan yang berada di kawasan dengan tanah kurang kokoh, bertekstur lembek, dan berair*). Pada tanah yang lembek tidak dapat dibangun dengan fondasi konvensional. Sebuah sistem fondasi yang mampu mencengkeram tanah di bawahnya lebih kuat. Kedua, dengan fondasi cakar ayam, tanah bangunan tidak perlu repot karena fondasi ini tidak membutuhkan sistem drainase dan sambungan kembang kusut. Hal ini terjadi karena seluruh fondasi cakar ayam dibentuk dari beton padat yang sangat kuat, dan tidak memiliki ruang untuk drainase*). Keunggulan ini membuat pengerjaan konstruksi jauh lebih hemat dari segi material, biaya, serta waktu pengerjaannya. Ketiga, fondasi cakar ayam sangat cocok digunakan di banyak wilayah geografis seperti persawahan, pergunungan, daerah rawa, termasuk dataran rendah. Jangan heran bila fondasi satu ini sangat populer dan diadaptasi oleh banyak perumahan hingga bangunan-bangunan tinggi di Indonesia*). Keempat, bangunan jadi lebih kokoh meskipun dibangun di atas tanah yang kondisinya kurang stabil. Semua berkat cara kerjanya yang sangat baik di mana fondasi ini langsung menembus bagian tanah terdalam*) ketika selesai dibuat. Penggunaan beton di keseluruhan fondasi*) juga jelas sangat menguntungkan karena membuat daya tahan fondasi ini semakin kokoh*).
Teori Sosial Masyarakat Pinggir Hutan
Struktur Cakar Ayam nampaknya dapat dianalogikan dalam mereka-reka bangunan teori atau pendekatan sosial bagi masyarakat pinggiran hutan yang sangat beragam kultur, sejarah, dan hubungannya dengan kawasan hutan di seluruh Indonesia. Ciri-ciri yang umum ditemukan dalam sistem sosial masyarakat desa hutan, yang jumlahnya lebih dari 25.000 desa dimana 6.747 desa dengan jumlah penduduk 16,3 juta jiwa berada di pinggir kawasan konservasi. Ciri atau tipologi masyarakat, adalah sebagai berikut:
- Dipenuhi dengan ketidakpastian yang tinggi, baik dalam hal hubungan hukumnya dengan tanah yang dikelolanya. Di Pulau Jawa, misalnya, penguasaan tanah untuk pertaniannya semakin lama semakin sempit dan bahkan banyak yang menjadi buruh tani, ikut tumpang sari Perhutani yang hanya tiga tahun, atau bekerja sebagai off-farm di kota-kota besar, menjadi TKI, atau ikut transmigrasi ke luar Jawa atas uluran tangan saudaranya yang telah dulu menjadi transmigran. Bahkan, saat ini banyak petani dari Lampung, Bengkulu, merangsek ke Riau, Jambi, dimana ada “tanah tak bertuan”, eks HPH atau HTI atau bahkan kawasan konservasi yang tidak dijaga. Seolah-olah mereka menemukan tanah ‘guntai’ atau tanah tidur. Inilah yang disebut sebagai fenomena ‘open access’, yang dapat diartikan sebagai “no body property everybody access”. Dalam situasi seperti ini, mereka juga tidak memiliki kepastian hukum atas tanah yang digarapnya. Sebenarnya, hidupnya juga tidak tenang, karena tanah yang digarapnya tidak jelas statusnya. Maka, mereka akhirnya tergantung pada ‘tuan’ yang dapat melindunginya. Sejak 2015, dipercepat kebijakan nasional perhutanan sosial dengan target 12,7 juta hektare, untuk hutan-hutan produksi dan hutan lindung, minimal untuk memberikan kepastian hak akses kepada pendatang tersebut, dengan kepastian hukum berupa izin selama 35 tahun. Di kawasan konservasi, pada tahun 2018, menyusul diajukan kebijakan kemitraan konservasi dengan lama haknya hanya 5 tahun dan dapat diperpanjang. Maka, kebijakan perhutanan sosial dan kemitraan konservasi dapat dianalogikan sebagai menancapkan “struktur cakar ayam” tersebut (Gambar 2). Agar bangunan yang di atasnya, yaitu hutan-hutan yang tersisa diharapkan tidak bertambah rusak karena dijaga oleh kelompok-kelompok tani atau gapoktan, sebagai lempengan beton penyangga fondasi. Agar kebijakan nasional dapat dilaksanakan di tingkat tapak, membumi, dan memberikan manfaat nyata bagi kamu tani di desa-desa pinggir hutan atau masyarakat hukum adat yang tinggal di dalam kawasan hutan negara.
- Fondasi cakar ayam mensyaratkan tiang pancang (di atas tanah) berupa beton yang kuat yang menancap seperti jangkar pada jaringan baja berbentuk segi empat (lempeng) beton seperti cakar ayam yang menapak dan disangga kolom beton atau tiang pancang menancap ke dalam tanah. Bahkan untuk memperkuat, setiap tiang fondasi tersebut dihubungan dengan kolom baja ke fondasi lainnya membentuk lapisan network, yang saling menguatkan dan kokoh sehingga dapat meredam bila terjadi kejutan aliran energi guncangan horizontal atau tekanan vertikal pada tanah bertekstur lembek lunak-ini analogi untuk ketidakseimnagana tau gejolak sosial di tingkat masyarakat lapisan bawah desa-desa pinggir hutan. Tiang pancang yang disangga dengan lempeng beton dianalogikan kokohnya kebijakan berbagai kementerian yang saling bersinergi. Masuk sampai ke bawah, di tingkat lapangan. Kemendesa, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian LHK, terutama Ditjen Perhutanan Sosial dan Ditjen KSDAE, dengan kemitraan konservasi. Kebijakan yang sampai ke bawah, laksana fondasi cakar ayam yang dapat terus konsisten dalam jangka panjang. Tidak terpengaruh oleh guncangan sosial, ekonomi, politik di layer lokal-horisontal. Konsistensi itu juga mewujud dalam proses pendampingan untuk menjadikan masyarakat pinggir hutan yang sejahtera, sehingga dapat lebih menjamin kelestarian hutan, dengan hasil kira-kira seperti digambarkan sebagai berikut:
- Semakin membaiknya struktur dan fungsi tutupan vegetasi ‘ekosistem berhutan’ dalam berbagai gradasinya, mulai dari pertanian semusim, pertanian campuran atau agroforestry, agrosilvofishery, agrosilvopastur, kebun, talun, tembawang, hutan tutupan atau hutan larangan bagi masyarakat hukum adat.
- Semakin diperolehnya kepastian tenurial, terutama apabila mereka menanam pepohonan berumur panjang. Misalnya, dengan diperolehnya Kulin KK – izin Menteri LHK pada kelompok Perhutanan Sosial dan Kemitraan Konservasi. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah (collective trust) akan semakin meningkat dan hal ini akan memperkuat social buffer yang terwujud dalam mencegah kerusakan hutan, perburuan satwa, kebakaran hutan, perambahan baru, memperkuat nilai-nilai kegotongroyongan, tanggung renteng, memupuk modal usaha, dan saling membantu antar anggota dalam kelompok tani dan di antara kelompok tani dalam satu gapoktan, jejaring antar simpul dan modal sosial yang semakin tangguh.
- Semakin tumbuhnya penerapan sebagai uji coba prinsip 5K: Kepeloporan, Keberpihakan, Kepedulian, Konsistensi, dan Kepemimpinan. Dalam analisis sosial yang berubah sangat dinamis dan sering kali tidak dapat diprediksi, diperlukan inovasi dan adaptasi yang terus menerus. Untuk dapat melakukannya, sebaiknya dibekali dengan prinsip ‘5K’ tersebut, yang energinya disebarkan di seluruh simpul jaringan ‘beton’ bertulang di setiap jangkar fondasi dan kesalingterhubungan lintas jangkar dari fondasi-fondasi yang membentuk dan menyangga bangunan di atasnya. Indikatornya adalah hutan semakin terjaga, ekonomi lokal masyarakat semakin meningkat.
- Semakin menguat dan seimbangnya leadership multi layer dan multi pihak, salah satu dari prinsip ‘5K’, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, kampung, sampai ke tingkat lapangan sangat menentukan keberhasilannya, seperti kekuatan baja pada tiang fondasi cakar ayam tersebut. Kata kuncinya keseimbangan di semua level vertical leadership, horisontal, dan penguatan hubungan secara lateral.
- Semakin eratnya ikatan sosial dalam kelompok maupun antar kelompok di setiap tiang fondasi dan antar fondasi dapat diibaratkan sebagai pentingnya membangun dan merangkai jejaring kerja dalam simpul horisontal multi sektor, multi usaha, dan multi disipliner di tingkat lapangan. Tujuannya agar produk yang dihasilkan dapat mencapai hilir dan memberikan delta profit margin yang proporsional di tingkat kelompok di setiap tiang fondasi dan bukan pada simpul jaringan pemasaran atau di tingkat tengkulak yang berada di tengah dan hilir. Untuk membuat kokoh, dapat dibangun gabungan kelompok tani yang didukung oleh koperasi serba usaha, misalnya, yang pasti akan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Apalagi kalau lembaga yang sangat berpengalaman, misalnya Javara, Indecon, Baloeran Ecolodge, diberikan kesempatan membantu mendampingi dalam mengemas produk dan membangun jaringan pemasarannya.
Renungan
Menghubungkan teori fondasi sipil cakar ayam yang telah memperoleh 40 paten di seluruh dunia dengan kemungkinannya sebagai inspirasi bangunan teori sosial masyarakat pinggir hutan tentu masih perlu diuji dengan seri debat dan diskusi lintas keilmuan.
Semoga, gagasan dalam artikel ini dapat mendorong memicu dialog yang lebih menarik, disertai dengan berbagi pengalaman semua pihak yang terpanggil untuk menemukan landasan yang kuat dan adaptif karena pokok bahasan sosial adalah ruang terbuka yang tidak bisa semua komponen penyusunnya bisa kita kontrol seperti dalam laboratorium. Maka, sikap kritis, kemauan untuk selalu melakukan adaptasi tanpa harus terjebak pada sikap mental plin-plan, adalah syarat untuk menemukan fenomena sosial yang penulis yakin juga mirip dengan fenomena dan mekanisme alam dalam ilmu fisika dan astronomi. Selamat berdiskusi di era Covid19 ini.***

Tinggalkan Balasan