Deteksi (Dini) “Kesehatan” Organisasi
Sebagaimana layaknya kondisi kesehatan manusia yang bisa dideteksi oleh seorang dokter, pun demikian dengan suatu organisasi, termasuk organisasi pemerintah di bidang konservasi alam, baik di direktorat atau eselon II di Pusat, maupun di Balai Besar/Balai Taman Nasional dan KSDA yang tersebar menangani langsung kelola kawasan konservasi, satwa liar, peredaran, kemitraan dengan berbagai pihak termasuk masyarakat desa-desa pinggir kawasan..
Kesehatan Internal
Kondisi kesehatan internal UPT, dapat didekati dengan beberapa catatan kuantitatif. Yang paling mudah adalah kehadiran staf, baik di kantor dan yang tidak kalah pentingnya yaitu kehadiran staf di lapangan. Di kantor mengerjakan berbagai kegiatan administratif untuk menggerakkan staf bekerja di lapangan dan menentukan dalam kinerja keuangan dan substansi kerja-kerja lapangan. Ada bagian keuangan – bendahara, bendahara PNBP, PPSPM, SPJ, bagian perencanaan dan evaluasi, bagian e-Monev dan e-Kinerja, administrasi Barang Milik Negara (BMN), SPIP, bagian umum, persuratan, bagian operasional kantor, bagian gaji, bagian data dan informasi, bagian kepegawaian, bagian hukum dan kerja sama, dan lain-lain. Seluruh bagian tersebut dapat dideteksi kesehatannya secara kuantitatif dan kualitatif. Kini semakin mudah karena hampir seluruhnya telah menggunakan aplikasi yang standar.
Ukuran Kesehatan Internal
Beberapa contoh di bawah ini adalah ukuran kuantitatif yang dapat dijadikan pertimbangan dalam menilai kesehatan kondisi internal organisasi:
| No | Bagian/Bidang | Tolok Ukur atau Indikator |
| 1. | Keuangan | Penghargaan tertib keuangan dari KPPNTidak ada temuan/TGR dari Irjen dan BPK |
| 2. | BMN | Penghargaan dari KPKNL |
| 3. | Perencanaan | Semakin kurangnya revisi anggaran di pusat dan di UPT |
| 4. | Capaian realisasi keuangan dan fisik | Tercapainya realisasi keuangan dan fisikTertib pelaporan melalui e-Monev dan e-Kinerja |
| 5. | Kerja sama dalam negeri dan luar negeri | Semakin efektifnya monitoring dan evaluasi penilaian kerja sama DN dan LN dalam mencapai tujuannya. |
| 6. | Capaian Indikator Kinerja Kegiatan | Laporan keuangan dan laporan kinerja kegiatan setiap triwulan.Evaluasi atas laporan keuangan dan kinerja oleh Itjen dan BPK dari seluruh sumber dana (RM, PNP, HLN, SBSN). |
| 7. | Transparansi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan | Tidak adanya atau rendahnya pengaduan ke pusat oleh internal staf tentang keterbukaan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di eselon II dan UPT |
| 8. | Validitas data dan informasi. | Telah dilakukannya tiga prinsip “triangulasi”, yaitu check, crosscheck dan re–check kepada UPT dan mitra terkait. Data lapangan yang valid akan mendukung prinsip evident based sekaligus menjadi jaminan untuk perencanaan yang lebih tepat sasaran. |
| 9. | Efektivitas pelaksanaan perjanjian kerja sama (PKS). | Laporan hasil kerja sama, termasuk efektivitas dan sinergitas kerja sama dalam mendukung peningkatan kinerja di tingkat tapakDipatuhinya rambu-rambu PKS |
| 10. | Ragam dan efektivitas inovasi | Penerapan Call Center, Role Model, strategi komunikasi melalui medsos, kemitraan tematik, penyelesaian perambahan, membangun sekolah, menjadi guru sekolah rimba dan membuat kamus bahasa setempat seperti yang dilakukan di TN Bukit Dua Belas, membangun sekolah alam di TN Lore Lindu adalah inovasi yang bermanfaat dan berguna bagi publik yang tuntutannya ke arah kegiatan tersebut walaupun sebenarnya (kurang sesuai) dengan tugas dan fungsi. |
| 11. | Penghargaan yang diterima oleh pimpinan dan atau staf. | Menjadi duta perbendaharaan yang dinobatkan oleh KPPN seperti staf di TN Way Kambas, masuk menjadi Sosok Harian KOMPAS, tertib BMN oleh KPKNL, penghargaan mengikuti lomba foto dan video dalam rangka peringatan Hari Konservasi Alam Nasional, Hari Cinta Satwa dan Flora, dan sebagainya. Dirjen KSDAE telah memberikan penghargaan kepada staf dan para mitra. Hal ini juga bisa dijadikan ukuran kesehatan organisasi tersebut. |
| 12. | Jumlah dan kualitas artikel dan buku yang diterbitkan | Artikel yang dimuat di jurnal nasional dan internasional serta buku-buku hasil survei flora, fauna, atau semua tentang potensi kawasan menjadi salah satu tolok ukur tingkat pembelajaran dan literasi staf dan kekuatan leadership di semua level organisasi tersebut. |
Kesehatan Eksternal
Kesehatan ini agak sulit diukur tetapi tetap bisa dilakukan secara kualitatif. Yang dimaksud adalah hubungan Ditjen KSDAE dan 74 UPT-nya dengan para mitra yaitu pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, pakar dan atau peneliti, lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, media massa, dan sebagainya. Hubungan tersebut dapat dalam bentuk mulai dari kerja sama, pelayanan publik – surat menyurat, berbagai izin seperti penelitian, penangkaran, angkut satwa dan/atau tumbuhan, sampai dengan izin masuk kawasan. Hubungan dalam pelayanan secara umum seperti: membangun kemitraan atau kolaborasi, komunikasi publik, quick response terhadap berbagai laporan atau pengaduan masyarakat karena konflik satwa, illegal logging, perambahan, perdagangan satwa, perburuan satwa, temuan jerat, kebakaran, laporan ketidakhadiran staf di lapangan, penyalahgunaan wewenang staf, edukasi kepada publik atau saya sebut sebagai public literacy, ada tidaknya inovasi, diskresi, respons terhadap tuntutan dan perkembangan baru di masyarakat atau internasional, respons terhadap pertanyaan publik melalui sms, WhatsApp, Facebook, Instagram, forumwebinar, dan sebagainya.
Penilaian berbagai pihak, baik berupa kritikan, saran, dan penghargaan, terhadap kinerja Ditjen KSDAE dan 74 UPT dapat dijadikan salah satu tolok ukur untuk menilai tingkat kepercayaan publik atau public trust kepada seluruh jajaran Ditjen KSDAE mulai dari Pusat sampai ke tingkat UPT di lapangan.
Mengapa?
Pertanyaan WHY? Model yang dipopulerkan Pak Wahjudi Wardojo ini bisa juga dipakai dalam konteks “kesehatan organisasi”. Mengapa “kesehatan organisasi” penting? Sama dengan kesehatan manusia juga sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia, demikian juga dengan organisasi tersebut – apalagi organisasi pemerintah. Menteri LHK dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa organisasi pemerintah mengembang mandat sebagai: (1) penyusun regulasi kelola sumber daya alam, (2) pengatur alokasi sumber daya alam, (3) pengelola sumber daya alam, (4) simpul negosiasi dari konflik sumber daya alam, (5) simpul solusi berbagai persoalan. Tuntutan ke depan, sesuai dengan perubahan sosial, ekonomi, budaya, dan hubungan internasional, maka organisasi pemerintah juga harus mampu bersikap: (1) adaptif, (2) produktif, (3) inovatif, dan (4) kompetitif. Di samping itu, organisasi pemerintah dituntut untuk berperilaku “inklusif” dengan ciri sikap yang merangkul mengajak, menghimbau, mendorong partisipasi publik, merespons perkembangan dan laporan masyarakat, dan lain sebagainya. Sikap dan nilai-nilai ini tentu jauh dari sikap sangar dan menakutkan, benarnya sendiri, dan tabu dikritik. Bukan organisasi yang tertutup seolah-olah dia berada di menara gading karena merasa sebagai kepanjangan dari pusat.
Untuk Direnungkan
Semoga berbagai ide dan gagasan tersebut dapat dijadikan renungan dan bahan diskusi internal dan menjadi ‘cermin’ apakah organisasinya termasuk dalam kondisi ‘sehat’ lahir batin atau sudah stadium 4. Kemampuan seorang pemimpin atau leader menjadi taruhannya, dan bukan hanya terjebak pada realisasi keuangan dan fisik yang memang itu salah satu hal penting tetapi bukan yang terpenting. Kembali saya ingat icon-nya Pak Wahjudi Wardojo tentang “the singer not the song”. Memilih pemimpin yang tepat dulu, dan selanjutnya baru membangun sistem yang bagus dan responsif serta bermanfaat bagi masyarakat.
Selamat membangun organisasi Balai (Besar) Taman Nasional dan KSDA seluruh Indonesia dengan tolok ukur yang telah saya sampaikan di atas. Hal tersebut mungkin bisa lebih mudah dimulai apabila kita mencoba bermodalkan tiga hal: open mind, open heart, dan open will, ditambah cara bekerja dengan ‘sadar’, yaitu cara kerja dengan berdasarkan pada 3 hal: (1) bekerja dengan senang atau enjoy, (2) bekerja dengan menerima – ikhlas atau bersikap acceptance, dan (3) bekerja dengan semangat atau enthusiasm.
Silakan mencoba dengan ‘berani’ dan merasakan sendiri proses sensing yang terjadi dan respons yang berkembang. Ruang inovasi itu sudah saya berikan keleluasaan sejak Juni 2017.***
Komentar ditutup.

Satu Komentar
Trima kasih Bapak Dirjen… tulisan yang memberi inspirasi bagi kami manajemen untuk UPT Pusat yang ada di daerah..