ACM
Adaptive Management
Istilah adaptif yang berasal dari ‘adaptasi’ – dikatakan oleh Kusumanto et al. (2006), berarti proses mengadaptasi atau menyesuaikan dengan kondisi yang baru. Lee (1993) (Purnomo et al., 2012) menyatakan proses adaptif secara metafora sama dengan cara kerja kompas yang selalu menuju arah utara bumi sehingga pada saat kompas ditempatkan di sembarang titik di muka bumi maka jarum kompas akan bergerak menuju utara. Proses pergerakan jarum kompas dari titik semula menuju arah utara bumi itulah yang disebut proses penyesuaian dalam manajemen adaptif (AM).
Pengembangan formal AM sebagai pendekatan untuk manajemen sumber daya alam dapat ditelusuri kembali ke tahun 1970-an. Ketertarikan pada konsep manajemen adaptif telah berkembang dalam menanggapi keterbatasan yang dirasakan dari pendekatan tradisional manajemen SDA. Dua ahli ekologi, C.S. Holling dan Carl Walters (Meffe et al., 2002), pada tahun 1960-an mengenalkan pendekatan AM yang digabungkan dari trial and error learning dan pembelajaran ilmiah. Trial and error learning memungkinkan untuk membuat beberapa kesalahan dan meningkatkan kinerja manajemen, tetapi pembelajarannya tidak transferable ke tempat dan orang lain. Sementara eksperimen ilmiah dapat memberi suatu jawaban yang tepat dan universal untuk pertanyaan-pertanyaan kecil, tetapi itu tidak dapat membantu menjawab pertanyaan kompleks pada skala ekosistem. Dalam istilah yang paling langsung, AM dikatakan oleh Meffe et al. merupakan proses memperlakukan manajemen sebagai eksperimen.
Menurut Borrini-Feyerabend et al. (2000; 2007), AM didasarkan atas pengakuan bahwa pengelolaan SDA selalu bersifat eksperimental, dimana proses pembelajaran dapat dipelajari dari kegiatan yang diimplementasikan, dan pengelolaan SDA dapat diperbaiki berdasarkan hikmah pembelajaran yang didapatkan. Sementara Purnomo (2012) dengan mensintesakan pandangan Holling (1978) dan Lee (1993) menyatakan bahwa AM sebagai pengelolaan yang secara aktif menyadari dan bekerja dalam kompleksitas dan ketidakpastian sistem, dengan menjadikan setiap tindakan sebagai hipotesis yang diuji dalam sistem atau dunia nyata, sehingga tercipta proses pembelajaran terus menerus untuk mengurangi ketidakpastian dalam rangka mencapai kinerja yang lebih baik.
Ide sentral AM menurut Stankey et al. (2005) adalah pada penekanan adanya proses berulang dalam menghubungkan knowledge to action (lihat Gambar 2.5) atau pengetahuan dengan tindakan (Friedmann 1987) dan sebaliknya, action to knowledge atau tindakan dengan pengetahuan (Lee 1993). Dalam konteks pengelolaan SDA, kebijakan dan tindakan pengelolaan SDA dapat dipandang sebagai eksperimen yang memberikan peluang untuk belajar tentang ekosistem, dan bukan dengan resep yang harus diikuti. Kompleksitas dan ketidakpastian ekosistem yang melekat mengamanatkan pemantauan dan evaluasi tindakan pengelolaan, dan modifikasi pendekatan AM sesuai kebutuhan (Meffe et al., 2002).
AM (National Research Council, 2004) bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan ilmiah dan dengan demikian mengurangi ketidakpastian. Ketidakpastian tersebut dapat berasal dari variabilitas alami dan perilaku stokastik ekosistem dan interpretasi data yang tidak lengkap, serta perubahan dan peristiwa sosial dan ekonomi (misalnya, pergeseran demografis, perubahan dalam harga dan permintaan konsumen) yang mempengaruhi sistem SDA.

Manurut National Research Council (2004) AM bertujuan untuk membuat kebijakan yang dapat membantu organisasi, manajer, dan pemangku kepentingan lainnya merespon, dan bahkan mengambil keuntungan dari peristiwa yang tidak terduga (Holling, 1978; Walters, 1986). Alih-alih mencari prediksi yang tepat tentang kondisi masa depan, AM mengakui ketidakpastian terkait dengan perkiraan hasil di masa depan, dan panggilan untuk pertimbangan berbagai kemungkinan hasil di masa depan (Walters, 1986). Kebijakan manajemen dirancang agar fleksibel dan tunduk pada penyesuaian dalam proses pembelajaran sosial yang berulang (Lee, 1999).
Merujuk Putro et al. (2012), pendekatan AM memiliki elemen kunci: (1) tujuan eksplisit pengelolaan SDA dan hipotesis yang eksplisit mengenai bagaimana tujuan akan dicapai, termasuk indikator monitoring-nya, (2) pengumpulan data yang baik; (3) evaluasi berdasarkan hasil monitoring data dan capaian hasil pengelolaan, (4) perubahan koheren dalam praktik pengelolaan SDA sejalan dengan hasil pembelajaran yang diperoleh.
Adaptive Collaborative Management
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, Adaptive Collaborative Management (ACM) sebagai pendekatan pengelolaan sumber daya merupakan perkembangan dari dua konsep manajemen, yakni CM dengan AM, yang keduanya menemui suatu titik temu. AM adalah cara menghadapi ketidakpastian dan kompleksitas, sementara CM adalah tentang berbagi kekuasaan dan tanggung jawab pengelolaan SDA.Dalam titik temu keduanya (ACM), maka manajemen adaptif tanpa kolaborasi pengguna, hanya akan menjadikan proses teknokratis yang steril; sementara manajemen kolaboratif tanpa putaran pembelajaran, hanya akan berujung layu (Berkes, 2007).
Menurut Buck et al. (2001), ACM is still in its initial stages, so it is a work-in-progress. No final judgment can be rendered on how sufficient or effective it will be to cope with the many complexities and great difficulties of biodiversity conservation. And like the nature it seeks to protect, we can expect that ACM will itself evolve over time as experience accumulates. So ACM is more an approach than a fixed strategy. It certainly does not offer any detailed blueprints. Masih merujuk pendapat Buck et al., terdapat sejumlah implikasi terhadap cara pandang yang harus diterima dalam pendekatan ACM.
- We live in open systems, not closed ones. Ini sebagai hal yang menarik, melakukan sesuatu untuk simplicity ataukah kepastian yang lebih besar, untuk mengasumsikan yang terakhir. Tetapi ini adalah sebuah tipuan pikiran, karena “closed systems are more artificial than real”. Penghargaan pandangan ini membuat hubungan sebab-akibat menjadi lebih kompleks, sehingga mengarahkan dan membimbing (steering and guiding) adalah kata-kata yang lebih tepat untuk menggambarkan suatu proses manajemen daripada mengendalikan dan mengatur (controlling and regulating). Perencanaan adalah proses yang bermakna jika bersifat indikatif dan bertujuan, berdasarkan pada proses pembelajaran (based on learning process), daripada upaya menentukan masa depan secara sepihak (unilaterally). Memiliki umpan balik dan evaluasi (feedback and evaluation) secara berulang juga esensial.
- Knowledge needs to be continuously validated and revalidated. Pengetahuan perlu terus divalidasi dan divalidasi ulang. Tidak boleh untuk menyimpulkan bahwa pengetahuan yang dipunyai selalu atau malah tidak memadai. Dimungkinkan untuk memiliki pengetahuan yang berguna dan valid, dan upaya ilmiah untuk mengembangkan prinsip-prinsip dan hubungan-hubungan yang universal masih penting. Namun, terhadap pengetahuan yang dimiliki harus tetap merendah dan mengakui batas-batasnya, tetap menjadi pengamat yang baik dan tidak dibutakan oleh prasangka. Penerapan pengetahuan untuk situasi dunia nyata harus empiris, dan itu dibenarkan (atau tidak) sesuai dengan relevansi dan dampaknya.
- Reality is pluralistic.Pada titik ini, pemikiran postmodern memberikan kontribusi yang berguna, mengarahkan sikap menjauh dari monolitik dan terlalu abstrak, konsep umum kebenaran. Satu masalah adalah bahwa praktik bahasa cenderung menyeragamkan kenyataan dengan menggunakan bentuk tunggal dari kata benda, bukan bentuk jamak. Seharusnya berbicara tentang conservations ketimbang conservation, karena ada banyak jenis dan derajat, beberapa lebih diinginkan atau berkelanjutan daripada yang lain. Ini termasuk, istilah natural resources yang tampaknya jamak masih abstraksi monolitik, lebih baik diganti dengan referensi yang lebih konkret seperti tanah, air, hutan, flora dan fauna. Ini masih kategori yang agak umum, tetapi lebih erat kaitannya dengan kenyataan. Beberapa istilah lebih misleading daripada the small farmer atau the environment pada saat harus berbicara small farmer(s) and environment(s). Dengan bentuk jamak mengingatkan pada keanekaragaman yang ada.
- The world continues to contain many surprises. Telah dilakukan investasi untuk ratusan ribu ilmuwan saat ini untuk mencoba memahami environment(s) dengan implikasi-implikasi kebijakan dan praktik terbaik agar dapat mempertahankan vitalitas dan produktivitas (lingkungan). Produktivitas ini sendiri berkaitan dengan kebutuhan manusia tetapi juga proses alami. Penghargaan terhadap pengetahuan yang tidak sempurna dan tidak lengkap, bukan hanya karena keterbatasan intelektual yang dimiliki tetapi karena dunia sedang berubah, dan kenyataan itu majemuk, sehingga ada kesiapan bertindak secara realistis dan efektif terhadap dunia apa adanya, bukan seperti yang kita bayangkan sebelumnya.
Secara konseptual, ACM merupakan evolving approach atau pendekatan yang terus berkembang, dan akan terus berkembang. Pendekatan ACM mampu diterapkan secara lebih luas ke bidang pengelolaan SDA apa pun atau bahkan upaya manusia dalam ranah sistem yang kompleks. Dalam konteks pengelolaan kawasan konservasi yang menggunakan pendekatan ekosistem, maka pendekatan ACM merupakan keniscayaan sesuai pergeseran paradigma traditional natural resource management ke ecosystem management sebagaimana pada tabel di bawah.
Tabel Perbedaan antara Traditional Natural Resource Management & Ecosystem Management
| Traditional Management | Ecosystem Management |
| Emphasis on commodities and natural resource extraction | Emphasis on balance between commodities, amenities, and ecological integrity |
| Equilibrium perspective; stability; climax communities | Nonequilibrium perspective; dynamics and resiliency shifting mosaics |
| Reductionism; site specificity | Holism; contextual view |
| Predictability and control | Uncertainty and flexibility |
| Solutions developed by resource management agencies | Solutions developed through discussions among all stakeholders |
| Confrontation, single-issue polarization; public as adversary | Consensus building; multiple issues, partnerships |
Menurut Mukasa et al (2016), ada tiga elemen utama dalam ACM. Pertama, adaptasi perubahan dalam menanggapi situasi baru. Elemen kedua, sebuah proses kerjasama menuju tujuan bersama. Elemen ketiga, mengambil tindakan disengaja untuk menghasilkan outcome yang diinginkan di masa depan.
Merujuk penjelasan Scarlett (2013), ACM muncul dalam kerangka mengatasi keterbatasan yang telah diidentifikasi dalam proses pengelolaan adaptif (AM) pada generasi awal. Para pelaku konservasi dan restorasi ekosistem kemudian merancang AM sebagai proses yang lebih kolaboratif dan berulang yang melibatkan ilmuwan, para pemangku kepentingan, dan pembuat keputusan. Selanjutnya, dengan merujuk Sims & Pratt Miles (2011), dijelaskan oleh Scarlett (2013), Collaborative Adaptive Management Network kemudian mendefinisikan ACM sebagai berikut:
…a systematic management paradigm that assumes natural resource management policies and actions are not static, but are adjusted based on the combination of new scientific and socioeconomic information. Management is improved through learning from actions taken on the ecosystem being affected. A collaborative adaptive management approach incorporates and links knowledge and credible science with the experience and values of stakeholders and managers for more effective management decision-making.
[…paradigma manajemen sistematis yang mengasumsikan kebijakan pengelolaan SDA dan tindakan tidak statis, tetapi disesuaikan berdasarkan kombinasi informasi ilmiah baru dan sosial ekonomi. Pengelolaan ditingkatkan melalui pembelajaran dari tindakan yang diambil pada ekosistem. Pendekatan pengelolaan kolaboratif adaptif menggabungkan dan menghubungkan pengetahuan dan sains yang kredibel dengan pengalaman dan nilai-nilai pemangku kepentingan dan para pengelola untuk pengambilan keputusan manajemen yang lebih efektif].
Sementara CIFOR (Fisher et. al, 2007) menganalogikan ACM sebagai ‘mesin’ untuk adaptasi dan inovasi. Melalui ‘mesin’ ACM akan menambah kualitas pada pengelolaan dan tata kelola (governance) hutan, dimana para pemangku kepentingan, orang-orang atau kelompok yang menggunakan, mengendalikan atau dengan cara tertentu memiliki kepentingan dalam keterlibatan sumber daya hutan dalam proses interaksi sosial yang efektif di mana mereka menegosiasikan sebuah visi untuk hutan. Para aktor secara sadar melakukan tindakan sengaja bertujuan (deliberate) dan berbagi pembelajaran dalam mengembangkan dan mengimplementasikan rencana mereka untuk hutan mereka.
Sementara menurut Mukasa (2016), ACM adalah upaya sadar untuk belajar dan bertindak secara kolektif untuk secara sistematis beradaptasi dengan perubahan dan meningkatkan hasil manajemen. Masih merujuk Mukasa et al., ACM merupakan pendekatan pemecahan masalah dan pendekatan manajemen di mana setiap orang dapat berpartisipasi, berkontribusi dengan pengetahuan mereka dan belajar bersama bagaimana memecahkan tantangan nyata. ACM berfokus pada pembelajaran dari kesalahan dan keberhasilan. Dalam ACM, anggota komunitas mengendalikan proses sebagai peserta aktif sehingga keputusan berasal dari dalam komunitas dan lebih mencerminkan kepentingan mereka. ACM dapat meningkatkan kelompok yang terpinggirkan dalam pengambilan keputusan. Dalam penerapan ACM pada community forest management (CFM) McDougall et al. (2007) menekankan bahwa melalui ACM, maka kelompok-kelompok yang terlibat memiliki kapasitas untuk beradaptasi lebih efisien dan sesuai dengan tekanan perubahan yang cepat dan kompleksitas sistem. Inti dari ACM dalam konteks CFM menurut McDougall adalah bahwa para pemangku kepentingan SDH menggunakan kesadarannya dalam pembelajaran yang sedang berlangsung, sebagai basis fundamental pengambilan keputusan dan perencanaan, serta bekerja secara efektif di antara para pemangku kepentingan, termasuk di dalamnya komunikasi, kesetaraan akses pada pengambilan keputusan dan manfaat, negosiasi, manajemen konflik, dan tindakan kolektif. `Intentional learning’ di sini tidak hanya mencakup transfer pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga (dan terutama), proses ‘pembelajaran sosial’ seperti pemantauan secara bersama atas perubahan dalam sistem kelembagaan, mata pencaharian, dan manfaat yang dihasilkan dari sumber daya hutan.
Untuk lebih mengeksplorasi konsep ACM yang diterapkan dalam CFM, McDougall et al. (2007) melihat beberapa perbedaan antara pendekatan ACM dengan pengelolaan konvensional. Dari perbandingan ini, McDougall et al. Melihat bahwa ACM sebagai pendekatan yang fleksibel untuk perencanaan dan pengambilan keputusan yang sesuai dengan kerangka kerja pengelolaan hutan masyarakat. Pendekatan ACM dapat diterapkan dari pengambilan keputusan dan perencanaan kegiatan tunggal seperti menghasilkan pendapatan atau budidaya hutan, hingga rencana tahunan atau jangka panjang secara lokal, bahkan untuk proses pengembangan kebijakan tingkat nasional.
Perbandingan Pendekatan Konvensional yang Umum Diaplikasikan dalam Pemberdayaan Masyarakat versus Pendekatan ACM
| No. | Pendekatan Konvensional Pemberdayaan Masyarakat | Pendekatan ACM |
| 1. | Pembelajaran adalah produk sampingan dari pengalaman (terjadi pada derajat yang berbeda, tetapi bersifat insidental dan mungkin saja atau sama sekali tidak digunakan). | Pembelajaran sebagai output & input yang direncanakan, menyatu dalam proses manajemen; itu secara sengaja dan diaplikasikan. |
| 2. | Menghukum `kegagalan’ | `Kegagalan ‘sebagai peluang untuk belajar |
| 3. | Rencana (dengan/tanpa pemantauan) disiapkan untuk menerapkan kebijakan | Rencana dianggap sebagai eksperimen kebijakan; (ada rencana aksi/action plans) dan rencana pemantauan/monitoring plans). |
| 4. | Pemantauan kepatuhan dan input; fokus tentang pengumpulan informasi. | Pemantauan untuk menghasilkan informasi dan pengetahuan pada ‘pertanyaan pembelajaran’ yang diidentifikasi; analisis bersama adalah kuncinya. |
| 5. | Asumsi dipandang sebagai gagasan dan jarang menantang. | Diakuinya ketidakpastian, asumsi dibuat secara eksplisit dan diuji melalui pengalaman. |
| 6. | Cara pandang/perspektif dilihat sebagai `benar ‘atau`salah ‘. | Multiple perceptions; negoisasi terhadap cara pandang. |
Dalam dinamika konservasi dan pengelolaan sumber daya, Scarlett (2013) melihat adanya tiga fitur penting dalam ACM, yakni: (1) sains; (2) kolaborasi; dan (3) fokus pada hasil. Masih dalam konteks konservasi dan pengelolaan sumber daya, ketiga fitur tersebut bersinggungan dengan: (1) tingkat ketidakpastian yang tinggi, (2) kompleksitas yang dihasilkan dari berbagai variabel dan interaksi non-linear, (3) keterkaitan – di antara isu-isu permasalahan, lintas lanskap, dan antara masyarakat/komunitas dan lokasi , serta (4) persisten, mungkin dramatis atau tidak sesuai dengan keadaan, perubahan.

Secara operasional, ACM dijelaskan oleh Prabhu et al. (2007) memiliki tiga jangkar, yakni; (1) komunikasi dan penciptaan visi bersama, (2) belajar di antara para pemangku kepentingan, dan (3) aksi atau tindakan bersama. Senada dengan hal tersebut, Scarlett (2013) juga menekankan banyak keputusan pengelolaan sumber daya menghadirkan tantangan komunikasi, tantangan informasi, tantangan koordinasi, serta tantangan aksi. Dengan mengadopsi Delta Stewardship Council (2013), Fernández et al. (2019) menggambarkan secara hipotesis Siklus ACM seperti pada Gambar 2 di atas. Dari gambar tersebut terlihat pula bahwa konseptualisasi ACM sebagai irisan dari Science, Management dan Public Participation.
Dengan pendekatan ACM memungkinkan dilakukannya perbaikan sesering dibutuhkan bagi para pemangku kepentingan untuk mengambil langkah secara bertanggung jawab, ketika menghadapi ketidakpastian melalui proses yang berulang-ulang. Setiap siklus pembelajaran dijelaskan oleh Jacobson (2007) melibatkan empat langkah: (1) Plan, (2) Act, (3) Observe, (4) Reflect. Penggambaran proses pembelajaran ini seperti digambarkan pada Gambar 2.7.

Dari siklus pembelajaran sebagaimana ilustrasi Gambar 2.7 di atas, Kusumanto et al. (2006) menjelaskan bahwa refleksi dapat mengawali untuk mengidentifikasi masalah-masalah mendasar, peluang, dan pokok persoalan. Hasil refleksi tersebut, kemudian diangkat sebagai faktor yang penting untuk dipertimbangkan dalam perencanaan, diikuti dengan tindakan nyata untuk mencapai tujuan pengelolaan. Pada saat membuat perencanaan, para pengelola juga harus merancang bagaimana mereka akan memantau apakah rencana tersebut dapat memenuhi tujuan dan apakah rencana itu efektif masih menurut Kusumanto et al. (2006), pemantauan dalam siklus tersebut dipergunakan dalam proses evaluasi/refleksi, yakni Pertama, untuk menemukan penyebab tidak efektifnya suatu rencana atau tindakan tertentu dan mengidentifikasi keunggulan dan kelemahan keputusan yang telah diambil sebelumnya. Kedua, untuk menjajaki apakah tujuan masih tetap relevan. Ketiga, untuk mengidentifikasi perubahan yang terjadi – seperti perubahan akibat kebakaran hutan, kebijakan baru, atau perubahan demografi – di dalam keseluruhan sistem sosial dan sumber daya alam yang membutuhkan penyesuaian rencana. Keempat, untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan perlunya penyesuaian rencana dan tujuan semula.
Dalam pengelolaan SDA terhadap tantangan yang dihadapi, Susskind et al. (2012) menguraikan empat proses terkait persyaratan untuk program ACM, yakni: (1) menetapkan tujuan menyeluruh yang jelas dan tujuan konkret, (2) mempromosikan partisipasi dan kolaborasi, (3) mendefinisikan peran dan proses yang jelas untuk pembelajaran bersama, dan (4) mengelola program ACM sendiri secara adaptif.
Menurut Pokorny et al., 2003, ACM mengasumsikan bahwa semua pemangku kepentingan yang relevan memiliki peran dan kontribusi alam pengelolaan hutan lestari, dalam perlindungan lingkungan, dan dalam meningkatkan kesejahteraan manusia. Tanpa konsensus atau setidaknya kesepakatan kerja di antara mereka tentang bagaimana dan untuk tujuan apa hutan dikelola, degradasi sumber daya dan kemiskinan pedesaan akan dipercepat. Baik hutan maupun sistem manusia yang saling berinteraksi adalah kompleks, dan tidak ada satu solusi pun yang mungkin berhasil secara umum. Diperlukan perbaikan manajemen yang interaktif.
Untuk mencapai hal ini, manajemen perlu terbuka untuk proses kolaboratif, revisi progresif, yang melibatkan tindakan responsif sadar untuk memasukkan pengetahuan baru atau keadaan yang berubah. Hal ini membutuhkan rezim pengelolaan sumber daya di mana semua pemangku kepentingan yang relevan terlibat dalam kemitraan kolaboratif. Semua tujuan ini bermanfaat untuk memfasilitasi pengembangan ACM, sebuah pendekatan pengelolaan yang berpotensi menawarkan kemungkinan terbaik untuk mencapai keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta pembagian penggunaan dan manfaat hutan yang adil oleh para pemangku kepentingan hutan. Melalui komunikasi yang diperkuat di antara para pemangku kepentingan, kepentingan yang berbeda akan diseimbangkan melalui negosiasi berdasarkan kesadaran kolektif akan dampak pengelolaan dan penggunaan sumber daya yang berbeda. Semua ini akan menghasilkan peningkatan kemampuan untuk mencapai keseimbangan yang tepat waktu antara kebutuhan ekonomi, ekologi dan sosial.
Ada beberapa prinsip yang diturunkan dari pendekatan ACM (CIFOR, 1999 dalam McDougall, C., R. Fisher, R. Prabhu. 2007 2007). Satu prasyarat penting yang dirasakan: bahwa masyarakat lokal sendiri harus dimampukan untuk melakukan proses penetapan dan penerapan opsi pengelolaan, dan pemantauan dampak, serta menciptakan mekanisme penyesuaian. Oleh karena itu konten ACM harus ditentukan oleh masing-masing komunitas. Untuk memastikan kelangsungan keputusan dan tindakan manajemen, semua pemangku kepentingan yang relevan harus diberi kesempatan untuk berkontribusi secara memadai. Dengan demikian, ACM secara aktif berupaya membangun mekanisme pertukaran dan diskusi yang efektif di antara para aktor, untuk memastikan saling pengertian dan berbagi pengetahuan dan perspektif para pemangku kepentingan yang terlibat. Kearifan lokal dalam berbagai bentuknya harus diperhatikan. Kriteria dan indikator dapat menjadi alat yang ideal untuk mendukung proses komunikasi ini.
Renungan
Memperhatikan berbagai pemikiran dan pendapat di atas, maka model AM dan terutama ACM akan sangat bermanfaat diterapkan untuk mengevaluasi ragam inovasi Ditjen KSDAE, dengan menerapakn intentional learning melibatkan managejemen (pemerintah/UPT TN/KSDA), partisipasi masyarakat (penerima manfaat dari inovasi), dan perguruan tinggi atau pakar yang mengemban scientific justification dari beragam fenomena sosial yang dinamis dan semakin kompleks serta inovasi yang sedang atau telah dikembangkan sebagai bentuk agility institution, baik pemerintah, civil society dan akademisi, untuk meresponnya. Kelembagaan yang memiliki ketangkasan (agile) bukan hanya merespon perubahan tetapi dapat mengantisipasi terjadinya perubahan yang berdampak pada eksistensinya dan kemampuannya dalam bertahan dan sekaligus melakukan adaptive strategy and approach, baik dalam kolaborasi maupun model manajemen dan bahkan di aspek leadership nya.***
Catatan
Artikel merupakan bagian dari tinjauan pustaka pada disertasi penulis, berjudul “ Adaptive Collaborative Management pada Tata Kelola Konservasi Ekosistem Sumberdaya Alam Hutan di Taman Nasional secara Berkelanjutan: Refleksi dan Transformasi”, Universtas Padjadjaran, Bandung (Juni, 2022)
Daftar Pustaka
Berkes, F. 2007. Foreword: Adaptive Collaborative Management of Community Forests in Asia: Experiences from Nepal, Indonesia and the Philippines. Center for International Forestry Research.
Borrini-Feyerabend, G., Farvar, M. T., Nguinguiri, J. C. & Ndangang, V. A. 2000. Comanagement of Natural Resources: Organising, Negotiating and Learning-by-Doing. GTZ and IUCN, Kasparek Verlag, Heidelberg (Germany). Reprint 2007 [firstpublication in 2000].
Buck Louise E; Geiser Charles C; Sehelhas John & Wollenberg Eva (Editor), 2001. Biological Diversity : Balancing interest through adaptive collaborative management.
Fernández-Giménez, M. E., D. J. Augustine, L. M. Porensky, H. Wilmer, J. D. Derner, D. D. Briske, and M. Olsgard Stewart. 2019. Complexity Fosters Learning in Collaborative Adaptive Management. Ecology and Society 24(2):29. Melalui <https://doi.org/10.5751/ES-10963-240229>. [11-11-2021].
Fisher, L. 2005. Pengantar Manajemen Kolaborasi. [Suporahardjo ed. Manajemen Kolaborasi: Memahami Pluralisme Membangun Konsensus]. Pustaka LATIN. Bogor
Friedmann, J. 1987. Planning In The Public Domain: From Knowledge to Action. New Jersey: Princeton University Press
Jacobson, C. L. 2007. Towards Improving the Practice of Adaptive Management in the New Zealand Conservation Context. Lincoln University.
Kusumanto, T., E.L. Yuliani, P. Macoun, Y. Indriatmoko, dan H. Adnan. 2006. Belajar Beradaptasi Bersama-sama Mengelola Hutan di Indonesia (Judul asli: Learning to Adapt Managing Forests Together in Indonesia. CIFOR, Yayasan Gita Buana (YGB) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Otonomi Daerah (PSHK-ODA).
Lee. K.N. 1993. Compass and Gyroscope: Integrating Science and Politics for the Environment. Washington DC Island Press.
McDougall, C., R. Fisher, R. Prabhu. 2007. ACM of Community Forest in Asia. Experiences from Nepal. Indonesia, and the Phillipines. CIFOR.
Meffe G.K., L.A. Nielsen, R.L. Knight, & D.A. Schenborn. 2002. Ecosystem Management: Adaptive, Community-Based Conservation. Washington, Covelo, London: Island Press.
Mukasa C., T. Alice, M. Esther, B. Abwoli, & K. Evans. 2016. Adaptive Collaborative Management: Simplified Guide for Practitioners. Ntinda: Association of Uganda Professional Women in Agriculture and Environment.
National Research Council 2004. Adaptive Collaborative Management for Water Resources Project Planning.National Academy Press.
Pokorny, B., G. Cayres, W. Nunes, D. Segebart, R. Drude, & M. Steinbrenner (2003). Adaptif Kolaboratif Manajemen: Kriteria dan Indikator untuk Penilaian Keberlanjutan. Terjemahan Ditjen KSDAE. Jakarta: CIFOR.
Pomeroy, R.S. 1996. Community-based and Co-management Institutions for Sustainable Coastal Fisheries Management in Southeast Asia. Ocean & Coastal Management. Vol. 27 No. 3. Pp. 143-162.
Purnomo, H. 2012. Pemodelan dan Simulasi untuk Pengelolaan Adaptif Sumberdaya Alam. Bogor: IPB Press.
Putro, H., Supriatin, S. A., Rossanda, D., & Prihatini, E. 2012. Pengelolaan Kolaboratif Taman Nasional di Indonesia. Bogor: Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Japan International..
Scarlett, L. 2013. Collaborative Adaptive Management Challenges and Opportunities. Source: Ecology and Society, Vol. 18, No. 3 (Sep 2013). Resilience Alliance Inc.
Stankey, G.H., R.N. Clark, B.T. Bormann. 2005. Adaptive Management of Natural Resources: Theory, Concepts, and Management Institutions. USDA.
Susskind, L. Camacho, E. Alejandro, T. Schenk. 2012. A Critical Assessment of Collaborative Adaptive Management in Practice. Washington DC: Massachusetts Institute of Technology.
Walters, C. 1986. Adaptive Management of Renewable Resources. New York: MacMillan Publishing Company.

Tinggalkan Balasan