Community Based EcoTourism
Community Based EcoTourism (CBET) adalah ekowisata yang direncanakan-dikelola oleh masyarakat setempat, terutama mereka yang tinggal di pinggir hutan dan perairan, yang kehidupannya tergantung pada pengelolaan sumber daya tersebut. Masyarakat setempat harus menjadi pelaku utama dan mendapatkan manfaat paling banyak. Liu (1994; Ceballos-Lascurrain (1996) yang dikutip oleh Regina Scheyvens (1999), menyatakan, “Some writers have suggested that the term community-based ecotourism ventures should be used to distinguish those initiatives which are environmentally sensitive, but which also aim to ensure that member of local communities have a high degree of control over the activities taking place, and significant proportion of the benefits accrue to them”.
Dalam artikel berjudul “Ecotourism and The Empowerment of Local Communities” yang dimuat di jurnal Tourism Management 20 halaman 245-249 tersebut, Regina menguraikan framework untuk menentukan impact dari inisiatif ecotourism atau ekowisata terhadap masyarakat setempat. Ia menguraikan empat pemberdayaan, yaitu pemberdayaan ekonomi, penguatan psikologi, penguatan sosial, dan politik. Tanda-tanda adanya penguatan dan tidak adanya penguatan, diuraikan pada tabel di bawah.
Tabel indikasi adanya penguatan atau tidak adanya penguatan pada ekowisata berbasis masyarakat.
| No | Aspek Penguatan | Indikasi Adanya Penguatan | Indikasi Tidak Adanya Penguatan |
| 1. | Ekonomi | Ekowisata memberikan sumbangan ekonomi yang abadi kepada masyarakat setempat. Hasil uang cash tersebar di antara kepala keluarga dalam komunitas. Ada tanda yang terlihat dari diperolehnya penghasilan, antara lain: perbaikan sistem pengairan, rumah yang dibuat dari material yang lebih permanen. | Ekowisata hanya berhasil pada skala kecil, dan penghasilan cash hanya tersebar sporadis di komunitas. Sebagian besar keuntungan diambil elit setempat, operator dari luar, agen pemerintah. Hanya sedikit individu dan keluarga yang memperoleh keuntungan dari ekowisata yang disebabkan mereka kekurangan modal dan/atau keahlian yang cukup. |
| 2. | Psikologi | Self esteem dari banyak anggota komunitas dikuatkan karena pengakuan dari luar akan keunikan dan pengetahuan tradisional mereka. Rasa percaya diri anggota komunitas meningkat mengarahkan mereka untuk mencari pendidikan dan kesempatan pelatihan di luar. Akses kepada lapangan pekerjaan dan cash mengarahkan suatu peningkatan status dari sektor tradisional yang rendah, seperti perempuan dan anak-anak usia muda. | Banyak pihak tidak berbagi keuntungan dari ekowisata. Mereka malahan menghadapi kesulitan karena kurangnya akses ke sumber daya dari kawasan konservasi. Mereka kebingungan, frustrasi, tak mendapatkan insentif atau mengalami kekecewaan dengan inisiatif ekowisata tersebut. |
| 3. | Sosial | Ekowisata memelihara dan memperkaya keseimbangan di komunitas. Kohesi pada komunitas diperbaiki karena individu dan keluarga kerja bersama-sama membangun usaha ekowisata. Beberapa modal yang diperoleh digunakan untuk tujuan pembangunan komunitas, seperti membangun sekolah, memperbaiki jalan. | Terjadinya disharmoni dan perpecahan sosial. Banyak dari komunitas mengambil nilai-nilai dari luar dan kehilangan penghargaan pada kultur tradisional dan para tetua atau orang tua. Kelompok yang dirugikan (perempuan) menanggung beban dari masalah terkait dengan inisiatif ekowisata dan gagal dalam membagi keuntungannya. Dari pada kerja sama; individu, keluarga, etnik atau kelompok sosial-ekonomi saling berkompetisi untuk keuntungan ekowisata. Kebencian dan iri merebak dimana-mana. |
| 4. | Politik | Struktur politis dari komunitas yang secara fain mewakili kebutuhan dan keinginan dari kelompok komunitas, yang menyediakan forum dimana orang-orang dapat mengemukakan pertanyaan terkait usaha ekowisata. Agen yang memulai dan menerapkan usaha ekowisata mencari pendapat dari kelompok perempuan, anak-anak muda, dan kelompok sosial yang tidak diuntungkan, serta menyiapkan kesempatan bagi mereka untuk dapat mewakili dalam organisasi yang mengambil keputusan, seperti Wildlife Park Board. | Kelompok komunitas memiliki autokrasi dan/atau kepemimpinan yang memiliki kepentingan sendiri. Agen memulai dan melaksanakan usaha ekowisata memperlakukan komunitas sebagai penerima keuntungan yang pasif, gagal melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan. Oleh karenanya, mayoritas anggota komunitas merasa bahwa mereka hanya memiliki sedikit atau mengatakan tidak sama sekali terhadap inisiatif ekowisata, dan bagaimana inisiatif dilakukan. |
Fenomena Tangkahan
Cara mengukur impak dari kegiatan ekowisata yang diajukan oleh Regina Scheyvent pada tahun 1999 tersebut, masih perlu ditambah dengan satu poin, yaitu impak pada aspek lingkungan, ekosistem, atau ekologi. Kegiatan ekowisata seharusnya juga mampu membangun kesadaran baru bagi visitor dan penggerak usaha ekowisata tersebut. Ekowisata seharusnya mampu menghasilkan lingkungan yang lebih terjaga, mampu mengendalikan perambahan, illegal logging, dan perburuan satwa.
Ekowisata berbasis masyarakat di Tangkahan pada Desa Namo Sialang dan Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, yang berbatasan dengan TN Gunung Leuser (wilayah Resort Tangkahan) telah membuktikan hal tersebut. Impaknya dapat diukur dengan metoda dari Regina Scheyvent + impak ekologi yang juga telah dibuktikan. Aset ekowisata, berupa kawasan hutan ex illegal logging sebelum tahun 2000, kini telah pulih kembali dijaga oleh Lembaga Pariwisata Tangkahan (LPT). Impak dari ekonomi, psikologi, sosial dan politik dapat dirasakan ketika kita berkunjung ke Tangkahan dan bertemu dengan tokoh-tokoh inisiatornya, seperti Wak Yun, Pak Okor, Sugeng, Taufik.
Di Tangkahan, masyarakat menyatakan bahwa, “Kita mampu mendapatkan manfaat dari hutan tanpa menebang kayu”. Di era sebelum Covid-19, penghasilan kotor LPT sampai 15 sampai 17 miliar rupiah per tahun. Film dokumenter pendek yang disiapkan oleh Mbak Monica dan tim dari Kemitraan Partnership, antara lain mas Wito Laros pada tahun 2018 yang berdurasi 5:40 menit yang menggambarkan hal itu dapat dinikmati di IG inungwiratno.
Regis Musavenger (215) dalam review literaturnya berjudul: “Does Social Capital Really Enhance Community Based Ecotourism? A review of literature (African Journal of Hospitality, Tourism and Leisure Vol.4(1)-(2015), menguraikan 5 aspek keuntungan dari ekowisata, sebagaimana diuraikan pada tabel berikut:
Tabel manfaat dari ekowisata berbasis masyarakat.
| No | Manfaat | Indikasi |
| 1, | Aspek lingkungan | Restorasi dari lahan komunitas yang mengalami kerusakan melalui upaya seperti pembangunan areal yang dilindungi, cagar alam (nature reserve) dan penerapan proyek ekowisata (Blangy & Mehta, 2006, Coria & Culfucura, 2012). Perubahan tingkah laku dan perilaku dari turis ke arah sumber daya ekologis dengan memperhatikan inisiatif dari masyarakat setempat (Tran & Walter, 2014). |
| 2. | Keuntungan ekonomi | Perbaikan kehidupan komunitas yang disebabkan oleh penciptaan lapangan kerja yang meningkatkan pendapatan sekali pakai (Sebele, 2010; Lepper & Schroenn, 2010; Mbahiwa & Storoza, 2010). Perbaikan infratruktur komunitas (Manu & Kuuder, 2012). |
| 3. | Keuntungan politis | Mempromosikan aksi yang menyetujui kebijakan dengan memperkuat kelompok yang tidak diuntungkan (Tran & Walter, 2014). |
| 4. | Keuntungan sosial | Pembuatan jembatan untuk lewat dan menetapkan nilai-nilai di antara komunitas dengan mempromosikan kerja sama di antara anggota komunitas; Kohesitas komunitas diperbaiki dimana individu dan keluarga bekerja bersama untuk membangun usaha ekowisata yang sukses (Tran & Wakter, 2014). |
| 5. | Keuntungan kultural | Perlindungan dan penghargaan atas budaya komunitas yang memotivasi masyarakat setempat untuk berpartisipasi dalam usaha ekowisata. |
CBET Growing
Upaya menghargai alam, memperoleh manfaatnya tanpa menebang kayunya juga terjadi di Desa Wisata Kalibiru, Kulonprogo, yang sebenarnya adalah hutan kemasyarakatan. Inisiatif oleh Yayasan Damar pada tahun 1999/2000, berlanjut dan era foto selfie di tahun 2013 bersamaan dengan perkembangan medsos (Instagram, Youtube, Twitter, Facebook, dan lain-lain), telah menggemakan Kalibiru menjadi tempat wisata di ketinggian di atas Waduk Sermo, dengan penghasilan kotor 5 miliar rupiah per tahun, mampu menjadi motor penggerak kembalinya anggota masyarakat yang kerja di luar negeri. Medsos menjadi marketing vehicle yang luar bisa sampai dengan saat ini dan ke depan.
Pengembangan “Desa Edelweis” di Wonokitri, Pasuruan – penyangga TN Bromo Tengger Semeru, pada tahun 2018 juga merupakan fenomena baru, sebagai alternatif selain mengunjungi Penanjakan untuk menikmati sunrise yang sudah sangat terkenal atau ke lautan pasir.
Pengembangan Saupon Mangrove Homestay, Kampung Waifoi, Teluk Mayalibit, di penyangga Cagar Alam Waigeo Timur – Raja Ampat wilayah kerja Balai Besar KSDA Papua Barat, juga tidak kalah hebatnya. Kita disuguhi wisata dengan perahu menyusuri sungai dan menyapa mangrove raksasa. Kontaknya bisa hubungi Sakarias 0821 9835 5771 atau Laorens 0823 9819 1519.
Menikmati keunikan Africa van Java TN Baluran dengan tinggal di Baloeran Ecolodge yang dikelola oleh Mas Nurdin Razak, yang tinggal di Desa Wonorejo, salah satu desa penyangga TN Baluran, juga merupakan pengalaman yang sangat khas, dengan paket-paketnya yang berbeda.
Wisata sungai di Desa Sanenrejo, TN Meru Betiri, Kabupaten Jember, yang baru dimulai pada tahun 2020-an dan diharapkan sebagai solusi dari praktik illegal logging, sangat menjanjikan untuk terus dikembangkan. Demikian pula dengan Desa Wisata Sembalun di penyangga TN Gunung Rinjani. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengembangkan JADESTA atau Jejaring Desa Wisata, yang potensinya menurut Menteri Parekraf sebanyak 1.831 desa tersebar di seluruh Indonesia.
Masih ribuan desa di daerah penyangga taman-taman nasional yang memiliki potensi wisata alam yang dapat dikelola langsung oleh kelompok sadar wisata di setiap desa tersebut. Model pembangunan yang berbasis desa dan kekayaan alamnya menjadi fenomena baru dan menjanjikan sebagai solusi dari kerusakan lingkungan di kawasan konservasi. Dari 27,14 juta hektare kawasan konservasi, dikelilingi 6.747 desa penyangga, termasuk masyarakat hukum adat di dalamnya. Ini merupakan potensi yang sangat luar bisa untuk dikelola, dibuat programnya secara nasional. Upaya ini memerlukan kerja sama lintas kementerian, seperti yang diuraikan dalam prinsip ke-4 dari Sepuluh Cara (Baru) Kelola Kawasan Konservasi di Indonesia.***
Literatur CBET
Bagi para pemburu CBET, baik sebagai peneliti, riset S1,S2,S3, dan pecinta alam, dapat konsultasi dengan Sdr. Ary Suhandi Indonesian Ecotourism Network (INDECON), Nurdin Razak (Baloeran Ecolodge), dan menelusuri berbagai pengalaman yang ditulis dalam jurnal atau riset-riset, antara lain, sebagai berikut :
Dharmaratne, G.S., 2000. Tourism potentials for financing protected areas. Annal of Tourism Research Vo.27, No 3, pp.590-610.
Foucat, V.S.Avila, 2022. Community-based ecotourism management moving towards sustainability, in Ventanilla, Oaxaca, Mexico. Ocean and Coastal Management 45 (2002) 511-529.
George N.Wallace & Susan M.Pierce, 1996. AN Evaluation of ecotourism in Amazonian, Brazil. Annal of Tourism Research, Vo.23, NO.4, pp.843-873.
Jone, S. 2005. Community-based ecotourism. He Significance of social capital. Annal of Tourism research. Vol.32, No.2, pp. 303-321.
Musavenger, R., (2015) dalam review literaturnya berjudul: “Does social capital really enhance community based ecotourism? A review of literature (African Journal of Hospitality, Tourism and Leisure Vol.4(1)-(2015),
Oram, Mark B., 2022. Feeding wildlife as a tourism attraction : a review of issues and impacts. Tourism Management 23 (2002) 281-293.
Ogutu Z,A., 2002. The impact of ecotourism on livelihood and natural resource management in Eselenkel, Amboseli ecosystem, Kenya. Land Degradation and Development.13. 251-256.
Po-Hsin Lai & Sanjay K.Nepal, 2005, Local perspective of ecotourism development in Tawushan Nature Reserve, Taiwan. Elsevier & Tourism Management. www.sciendirect.com.
Patana, P., 2006. Current state and enhancement of community based ecotourism in Tangkahan, Gunung Leuser National Park, North Sumatera, Indoneisa. Georg-August Unibversity, Gottingen, Germany.
Sheryl Ross, Geoffrey Wall. 1999. Evaluating ecotourism : The case of North Sulawesi, Indonesia. Tourism Management 20 (1999) 677-682.
Scheyvens, R., 1999. Ecotourism and the empowerment of local communities. Tourism Management 20 (1999) 241-249.
Susan Menkhaus & Douglas J.Lober, 1996. International ecotourism and the valuation of tropical rainforest in Costa Rica. Journal of Environmental Management (1996) 47. 1-10.
Tosun, C., 2006. Expected nature of community participation in tourism development. Elsevier & Tourism Management.www.sciencedirect.com.
“Apalah gunakan mengelola taman-taman nasional yang indah itu apabila masyarakat setempat masih terpuruk, sekedar menjadi “penonton” dan miskin…”

Tinggalkan Balasan