Testimoni

Sambutan Menteri LHK untuk Buku Wisata Intelektual

Sebagai salah seorang andalan dalam Tim Kerja KLHK dalam mengarungi samudera dan deru persoalan-persoalan berat sektor pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan, Ir. Wiranto, M.Sc, Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem (KSDAE) sejak tahun 2017, telah mengalami banyak pengalaman empirik yang diantara pengalaman itu dapat meng-kondensasi berbagai kondisi menjadi fenomena yang bisa membangun novelty, temuan baru untuk keilmuan lingkungan (human ecology) dan atau kehutanan. Novelty sebagai kebaharuan yang kemudian akan menjadi kontribusi kepada dunia ilmu pengetahuan, saya percaya akan terwujud dengan langkah studi doktoral yang sedang ditempuhnya saat ini dengan terus mengembangkan berbagai fenomena tersebut hingga hadirnya teori-teori baru.

Berada dalam lingkungan kerja lapangan sebagai pejabat pemangku kawasan selama lebih dari lima belas tahun, penulis melalui buku ini menunjukkan emptahy-nya dan jiwanya yang menyatu dengan alam dan lingkungan, belantara yang digelutinya. Sekaligus juga mendukung kemampuannya untuk berkontribusi pengetahuan (baru) terutama pada subyek interaksi antara landscape dan survival species, dan peristiwa homeostasis yang merupakan proses menuju titik keseimbangan alam yang baru. Realitas lapangan menunjukkan pergolakan yang terjadi secara alamiah (abstrak mungkin, dan sekali-kali bisa terlihat nyata) dalam bentuk turbulensi dan suksesi yang secara alamiah berlangsung hingga mencapai titik keseimbangan baru tersebut.

Dengan demikian, sudah semestinya saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada penulis atas pemikiran dan rekaman data dan informasi yang telah dituangkan dalam buku ini. Karya intelektual selain akan mengembangkan ilmu-ilmu sosial bidang lingkungan dan kehutanan (environmetal science) juga secara pragmatis, akan mampu memberikan pengayaan dalam upaya perbaikan pengelolaan sumber daya alam hayati dan ekosistem di Indonesia, baik sebagai pijakan pada tataran kebijakan maupun menjadi inspirasi yang menyediakan pilihan-pilihan pengelolaan terbaik pengelolaan kawasan pada tingkat tapak.

Pada buku-buku karya penulis sebelumnya yang cukup banyak, penulis cukup rajin merangkum pengalaman kerja, pemikiran (dan menyatu dengan hati) serta tindakan-tindakannya dalam interaksi dengan alam dalam kawasan konservasi yang menjadi tanggung jawabnya, sebagai pejabat struktural pemerintah. Penulis telah menorehkannya ke dalam beberapa buah buku; yang pada akhirnya menuntun pada karya mutakhir ini yang ditulis secara apik dan sarat pengetahuan dengan berbagai fenomena dan falsafah keilmuan. Pengalaman kerja yang begitu kaya, ditimba dari keberhasilan mengatasi tantangan alam dengan jenis ekosistem asli yang beragam dan menjadi benchmark alam Indonesia; dan yang saat ini diantaranya sudah berwujud habitat ter-fragmentasi akibat kebijakan di masa lalu, sehingga perlu di lakukan pendalaman survival species serta recollecting dan atau rekolonisasi kawasan, untuk mengembalikan keaslian ekosistem yang ada dalam bentang wilayah di garis khatulistiwa belahan dunia di wilayah Asia Tenggara, bernama Indonesia.

Sebanyak lima ratus lima puluh empat unit bentang alam (land unit/land system) kawasan konservasi yang menempati wilayah Indonesia seluas 27,14 juta ha, berupa cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, dan taman buru adalah keunggulan dan sekaligus amanah yang besar bagi bangsa Indonesia. Menjadi model dasar keunggulan karena dengan penunjukan dan penetapan kawasan konservasi berarti Indonesia telah melakukan upaya untuk melindungi national treasure-nya, yaitu hutan beserta kekayaan sumber daya hayati dan yang penting berbagai jenis tipe ekosistem asli yang ada di dalamnya.

Merupakan amanah yang cukup berat dari negara kepada penyelenggaranya dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui mandat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang menegaskan bahwa pengelolaan kawasan konservasi ditujukan untuk mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya; sekaligus untuk mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia; serta menjaga sistem penopang kehidupan (life-support system) yang sangat esensial bagi makhluk hidup. Begitupun, upaya perlindungan saja belum cukup, tetapi juga harus menjadi sumber manfaat bagi generasi saat ini dan mendatang.

Bahwa pengelolaan kawasan hutan konservasi tidak mungkin akan berhasil tanpa sumber daya manusia yang unggul, tanpa pengelolaan yang smart, adaptif dan inovatif, dan tanpa keterlibatan masyarakat termasuk dunia usaha. Sejak tahun 2015 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan berbagai langkah korektif berdasarkan kondisi yang nyata, dinamika sosial ekonomi dan budaya masyarakat, tuntutan kebutuhan ruang, kondisi perubahan iklim (global), serta tuntutan untuk menjaga dan memelihara sekaligus mempertahankan dan memperbaiki kualitas sumber daya hayati dan ekosistemnya; dan sejalan dengan pesatnya perkembangan informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Corrective actions yang ditempuh melalui antara lain dengan diberikannya akses kelola bagi masyarakat sekitar kawasan konservasi melalui penetapan zona pemanfaatan tradisional pada kawasan konservasi; dikembangkannya kemitraan konservasi, kerja sama untuk menggali manfaat yang lebih luas seperti potensi bio-prospecting dan obat serta jasa wisata alam. Saat ini dan ke depannya, investasi pada zona pemanfaatan kawasan konservasi juga dipertimbangkan untuk mempertinggi manfaat kawasan konservasi sejauh persyaratan-persyaratan konservasi pada kawasan tersebut dapat dipenuhi.

Upaya perbaikan tidak boleh berhenti; hadirnya buku ini menjadi inspirasi bagi langkah-langkah baru yang harus perlu ditempuh berikutnya, dan menjadi referensi bagi operasional kerja lapangan ketika menghadapi kebuntuan persoalan. Buku ini memberikan pengayaan pengetahuan untuk langkah-langkah pengelolaan kawasan konservasi.

Untuk itu semua, saya menyambut baik hadirnya buku yang berjudul ‘Wisata Intelektual: Catatan Perjalanan 2005 – 2020’ yang ditulis oleh Ir. Wiratno, M.Sc sebagai curah pemikiran selama menjadi Aparatur Sipil Negara atau birokrat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas pertanyaan yang sangat mendasar: bagaimana mengelola kawasan konservasi yang baik? Melalui tulisan-tulisannya penulis mengajak para pihak mulai dengan kesungguhan untuk memperbaiki persepsi tentang hutan, yaitu tidak dipandang sebagai ‘kertas putih’, melainkan dilihat secara utuh, beserta sejarah penguasaan dan interaksi sosial ekonomi budaya (dan agama) yang ada di dalamnya, juga menerima ontologi hutan (OH) yang baru, yang menambahkan unsur manusia selain flora, fauna serta memilih unsur ‘ekologi’ daripada ‘ekosistem’ dalam konsepsi hutan.

Demikian pula telah diungkap berkenaan dengan sumber daya manusia, strategi dan pendekatan pengelolaan kawasan konservasi, konsep dasar-10 Etika Rimbawan, prinsip 5K (kepedulian, kepeloporan, keberpihakan, konsistensi dan kepemimpinan), pentingnya seeing and sensing sebagai dasar pengambilan keputusan (metode RBM – Resort Based Management), membangun kolaborasi yang didasari oleh prinsip 3M (mutual respect, mutual trust dan mutual benefit), fasilitasi para local champion dan knowledge bank. Semua itu merupakan asset bagi berkembangnya aksi bersama berdasarkan kesadaran (awareness based collective action), resolusi konflik, juga diangkat tentang dasar-dasar penting lain yang disertai contoh-contoh best practices dengan kebijakan- kebijakan pemerintah yang mendasarinya. Semua pemikiran dan catatan tersebut merupakan bekal yang penting bagi siapa pun yang berkecimpung dalam upaya konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara dan birokrat, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Akhirnya, saya ucapkan selamat dan terima kasih kepada penulis atas sumbangan berharga ini. Semoga bermanfaat bagi masyarakat luas dan mendapat ridho Allah SWT. Aamiin.

 

Jakarta, Mei 2020

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,

 

Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc.

Catatan Kritis dari Lapangan - Ir. Wahjudi Wardojo, M.Sc

Buku Pak Wiratno yang berjudul ‘’Wisata Intelektual: Catatan Perjalanan 2005-2020’’ sangat menarik untuk dibaca. Buku yang merupakan kumpulan tulisan penulis sejak tahun 2005 sampai 2020 ini bukan sekedar tulisan pengalaman penulis, namun merupakan  seri kumpulan pengalaman yang dikembangkan melalui analisis, nilai-nilai keberpihakan dan kontemplasi penulis, sehingga menghasilkan beberapa kiat dan resep  yang bisa digunakan oleh siapa saja yang bertugas atau berminat di bidang konservasi sumber daya alam maupun bidang-bidang lain yang sejenis.

Beberapa hal penting yang bisa di highlight dalam buku ini, antara lain adalah sebagai berikut :

Pertama, pengelolaan kawasan konservasi atau hutan harus dilakukan di tingkat tapak dengan informasi yang lengkap, akurat dan kredibel. Ide tentang ‘’Resort-Based Management’’ atau terkenal dengan pendekatan RBM,  banyak sekali diulas dalam buku ini sejak penulis bertugas di ‘Kantor Pusat’, kemudian diterapkan di tempat tugas baru di Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur, dan kemudian ketika bertugas kembali di ‘Kantor Pusat’.

Kedua, keberpihakan kepentingan masyarakat di dalam maupun di sekitar hutan sangat nyata. Keyakinan penulis atas kebenaran tentang AHIMSA, ajaran Mahatma Gandhi, sangat jelas dalam setiap pengalaman pengambilan keputusan maupun pendekatan yang diambil di setiap langkah. Pendekatan ini merupakan perubahan mindset penting bagi para rimbawan pengelola kawasan konservasi atau kawasan hutan di Indonesia yang pada umumnya mengutamakan pendekatan pengamanan dan penegakan hukum.

Ketiga, menghargai keberagaman, respect to diversity, sangat jelas dijalankan sejak pengalaman di TN Gunung Leuser, TWA Ruteng – NTT, maupun ketika menulis pengalaman di TN Lorenz bertemu, berdiskusi, dan mengambil pengalaman penting ketika  bertemu dengan saudara-saudaranya dari Papua.

Keempat, kolaborasi menjadi keniscayaan. Walaupun mempunyai kewenangan jelas sebagai pemangku kawasan konservasi sesuai dengan mandat yang tertera dalam setiap keputusan penugasannya, namun penulis merasakan bahwa kewenangan saja tidak akan cukup untuk mampu melakukan  tugas tugasnya. Pemahaman atas ‘kekurangan’ tersebut mendorong penulis untuk melakukan kolaborasi dengan semua pihak baik dari unsur pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat adat, lembaga swadaya masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Kolaborasi dimulai dengan dialog yang terbuka untuk membangun saling menghargai (mutual respect). Pengalaman di TWA Ruteng dengan ‘Tiga Pilar’-nya menjadi salah satu bukti.

Kelima, sungguhpun buku ini bukan text-book yang wajib dibaca oleh setiap mahasiswa, namun buku ini adalah referensi yang sangat bagus bagi orang pada posisi pengambil keputusan, pengelola kawasan hutan, penggiat konservasi dan lingkungan hidup, maupun para pengajar di perguruan tinggi. Bravo Pak Wiratno, birokrat yang penulis handal.

 

Jakarta, 29 April 2020

Ir. Wahjudi Wardojo, M.Sc

Bunga Rampai Pelaku Konservasi - Prof. Jatna Supriatna, Ph.D.

Buku yang saya baca ini adalah sebuah bunga rampai pengembaraan Saudara Ir. Wiratno, M.Sc. selama hampir 20 tahun (2005-2020) sebagai pejuang dan pelaku konservasi. Mengapa saya melihat beliau sebagai pejuang konservasi karena dimanapun beliau diminta menjadi pembicara, maka selalu dikaitkan dengan bagaimana beliau berpikir, berpola dan beraksi untuk konservasi keanekaragaman hayati Indonesia. Selama puluhan tahun juga beliau ini sebagai pelaku konservasi dari mulai awal masuk ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari tingkat Sub Balai sampai menjabat Direktur sampai sekarang menjadi Dirjen KSDAE, Nakhoda Konservasi di Indonesia.

Saya ingat betul sewaktu beliau diperkenalkan ke saya awal tahun 2000-an oleh teman baik saya, Pak Ir. Wahyudi Wardoyo M.Sc. Saya melihat banyak sekali keinginan yang sangat kuat dari beliau untuk membuat terobosan dalam upaya konservasi di Indonesia. Ada celah yang sangat baik pada waktu di era Pak Wahyudi menjadi Dirjen PHKA yaitu untuk memberikan kesempatan kepada staf-nya untuk magang di berbagai lembaga internasional agar mereka menjadi pemimpin yang handal di kemudian hari.

Saya mengulurkan tangan kepada Pak Wiratno waktu itu menjadi Kepala Unit KSDA DI Yogyakarta,  untuk menjadi conservation policy experts di Conservation International selama 4 tahun agar dapat mengetahui bagaimana upaya upaya konservasi di tingkat global dilakukan. Walaupun pengalaman bekerja di CI tidak masuk dalam kurun waktu dalam buku ini, tampaknya selama 4 tahun berinteraksi dengan pakar konservasi seluruh dunia sangat membekas dalam daya pemikiran beliau. Di akhir jabatan saya menjadi Vice President CI di Indonesia, saya mempunyai kesempatan untuk memberikan beasiswa 2 orang program IDEAS ke Sloans School of Management MIT (Massachusetts Institute of Technology). Pak Wiratno sangat beruntung mendapat beasiswa dari CI untuk belajar dari pakar manajemen Prof. Peter Senge  dengan buku-bukunya mengenai System Thinking dan System Dynamic  serta Prof. Otto Scharmer yang terkenal dengan Theory U. Hal ini terlihat dari beberapa situasi dan ide-ide yang cemerlang dalam pola berpikir yang terstruktur dan yang juga menerapkan Teori U dalam membuat RBM (Resort Based Management) di wilayah kawasan konservasi.

Sisi lain dari Pak Wiratno yang saya perhatikan adalah kemampuan memfasilitasi inner place (sisi dalam) seseorang untuk menangkap masa depan dan mengeksplorasi dengan penuh kreativitas, agar staf beliau di lapangan dapat gigih berjuang untuk konservasi.  Saya menangkap ini setelah saya berkunjung ke beberapa taman nasional dalam rangka memperbaiki buku saya mengenai pariwisata di dalam taman nasional. Setiap taman nasional diminta membuat suatu role model yang sangat cocok untuk kawasan masing-masing, ini yang dinamakan prototyping. Hal ini juga terbaca dalam buku beliau yang terbaru ini.

Pengalaman berinteraksi dengan pakar konservasi, masyarakat di dalam dan di luar konservasi maupun selama mengelola kawasan konservasi di beberapa daerah ditulisnya dalam buku yang kemudian diterbitkan. Buku beliau berjudul  “Nakhoda: Leadership dalam Organisasi Konservasi” sangat erat dengan pengalaman selama beliau bekerja di Conservation Internasional. Semasa beliau menjadi Kepala Balai Besar KSDA NTT, beliau juga membuat buku berjudul “Membangunkan Konservasi Nusa Tenggara Timur”, suatu pembelajaran Resort Based Management. Saat beliau menjadi Kepala Balai Besar Taman Nasional, beliau menulis pengalaman bekerja sama dengan banyak orang baik Lembaga pemerintah, LSM, masyarakat sekitar kawasan, pengusaha dan pemangku kepentingan lain termasuk donor. Ada dua buku, pertama “Tersesat di Jalan yang Benar, Seribu Hari Mengelola Leuser” dan juga buku bagaimana beliau mengembangkan kawasan ekowisata berbasis masyarakat di Tangkahan, Taman Nasional Gunung Leuser. Selama menjadi Direktur Jenderal, prinsip-prinsip atau arahan serta petunjuk teknis secara gamblang ditulis dalam buku dan juga dapat dibaca dalam buku ini.

Rupanya kegemaran menulis sudah menjadi darah daging beliau. Bila seorang dosen atau warga akademik menulis itu sudah menjadi lumrah karena prinsip publish or perish  adalah suatu keharusan. Bila seorang birokrat pemikir rajin mengungkapkan pemikirannya dalam sebuah buku, ini memang luar biasa. Apalagi sudah lebih dari 10 buku yang dihasilkan oleh beliau sebelum buku catatan pengembaraan intelektual 2005-2020 ini terbit. Buku-buku tersebut merupakan pengejawantahan dari pemikiran out of the box dari beliau dan merupakan suatu prestasi bagi seorang birokrat pemikir. Beliau memakai prinsip penerapan konservasi yang melihat sesuatu dengan pandangan jernih.

Buku “Berkaca di Cermin Retak” (2001) adalah buku yang menggambarkan kegelisahan beliau mengenai apa yang terjadi dengan konservasi di Indonesia dan masyarakat sekitar hutan. Selain buku “Solusi Jalan Tengah” (2013) yang merupakan kumpulan tulisan yang ingin menjelaskan bagaimana mengelola konservasi saling menguntungkan. Tampaknya bukan saja pemikiran yang beliau kuatkan tetapi juga network diantara pemangku kepentingan konservasi. Apa yang diharapkan dari hasil network beliau dengan berbagai tingkatan baik vertikal dan horizontal ini adalah sebuah perubahan paradigma. Perubahan yang menurut Prof. Peter Senge adalah perubahan melalui berpikir secara  sistem,  cara berpikir yang lebih dinamis dan terukur.

Diharapkan melalui pendekatan revolusi mental ini penyakit kronis masalah konservasi di Indonesia dapat dipecahkan, sehingga telunjuk dari berbagai negara tetangga dan juga dunia kepada Indonesia sebagai negara pencemar, pengekspor asap, perusak lingkungan dan sebutan lainnya harus bisa diputar-balikan  menjadi negara terbaik dalam mengelola hutan tropik, pelestari hutan terbaik dunia, penghasil kayu olahan bersertifikat berkelanjutan, produksi kayu dengan nilai tambah tertinggi dan nihil limbah, penyelamat satwa langka, terbaik dalam mengelola kawasan konservasi, terbaik dalam melibatkan  masyarakat lokal dan madani serta sederetan prestasi yang akan dan seharusnya diemban Indonesia sejak dulu. Pembalikan ini memang harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan. Beliau, saat ini sebagai nakhoda konservasi diharapkan dapat membalikkan keadaan ini dengan cara tentunya menunjuk para pembantunya yang tepat dan berpikir di luar kebiasaan yang selama ini telah berjalan dan dianggap sebagai peranti baku.

Memang selalu dikatakan bahwa pembalikan keadaan ini tidak segampang membalikkan telapak tangan, tetapi bila roadmap jelas, petunjuk praktis dan teknis yang ada dalam buku ini dipahami pemangku kepentingan, pengalaman buruk termasuk konflik sudah dilukiskan dengan gamblang, niscaya beliau dapat mengatasinya dengan cepat dan bahkan akan lebih baik ke depan.  Model beliau dalam mencari tahu permasalahan dengan cara blusukan dengan pemangku kepentingan atau dalam istilah modern disebut ‘sensing with fresh eyes’, dapat memberikan suatu informasi dari sumber terpercaya, dengan keberanian beliau dapat merelakan hal yang telah lalu (let it go) serta mendatangkan suatu usulan tepat dalam mengambil  keputusan (let it come) yang datangnya belum tentu harus dari pemerintah tetapi dari pemangku kepentingan atau co-presensing. Tampaknya terjadi pergumulan emosi sehingga beliau sangat baik menerima kritik dan feedback.  Pembelajaran ini diakhiri dengan membuat prototyping di antaranya dengan cara co-creating atau membuatnya dengan bersama sama staf sehingga ide tersebut dipunyai secara bersama, sebagai contoh adalah pembuatan RBM. Dalam buku baru ini beliau konsisten tetap dengan RBM menjadi salah satu usulan solusi manajemen kawasan.

Untuk mengujicobakan pelaksanaan perubahan paradigma menurut saya memerlukan keberanian dengan meninggalkan ketakutan akan konsekuensi individual dalam membuat suatu  keputusan.  Sehingga usulan solusi masalah yang sangat rumit dan kompleks, dapat menghindari kebutaan penglihatan (blind spot)  terhadap dimensi persoalan yang sering kali lebih dalam dan rumit  dari persoalan sebenarnya di lapangan.  Padahal solusi-solusi itu ada tetapi hanya dengan mata yang segar atau open mind dan dengan mata hati atau  open heart yang bersih dapat dicari penyelesaiannya dengan keinginan yang kuat atau open will (lihat Otto Scharmer, Theory  U, 2009).

Tanpa membalikkan keadaan kepada daya nalar yang baru dan paradigma baru, kita akan terjebak lagi dalam perangkap yang sama. Perangkap yang menggolongkan kita dengan negara di dunia yang setiap tahun menjadi pelanggan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada musim kering dan kemarau, serta masalah ikutan setelah kebakaran yaitu kerusakan lingkungan. Sepertinya kita sudah terbiasa mendengar rintihan dan teriakan saudara-saudara kita di daerah Sumatra dan Kalimantan.  Tampaknya tidak ada satu pun provinsi di kedua pulau besar itu yang kebal terhadap asap akibat kebakaran hutan, kerusakan hutan, konflik harimau atau gajah, dan juga wildlife trade. Oleh karena itu perubahan paradigma yang diusulkan Pak Wiratno dalam buku ini  dapat dilakukan bersama dan sejalan dengan keinginan semua pemangku kepentingan. Langkah kuat beliau ini tercermin dalam buku pengembaraan selama hampir 20 tahun dan juga buku-buku sebelumnya, dengan berbagai cerita yang mudah dicerna.

Saya juga tidak tahu sejak kapan pak Wiratno menjadi pendukung sangat kuat pentingnya perhatian terhadap masyarakat adat di kawasan konservasi. Semasa beliau bekerja di CI, beliau diminta menjadi peneliti kebijakan masyarakat adat Mentawai dan sejak itu berkawan akrab dengan LSM dan tokoh-tokoh masyarakat adat. Tulisan-tulisan dari beberapa buku beliau maupun yang terbit ini juga banyak menyinggung perlunya memperhatikan masyarakat adat sebagai pemangku kepentingan utama. Apalagi sewaktu beliau menjadi pengelola kawasan konservasi di NTT dan Leuser dan menjadi Direktur Penyiapan Perhutanan Sosial di Ditjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial, lengkaplah beliau menjadi pendukung agar masyarakat di sekitar kawasan konservasi dilibatkan dalam pengelolaan kawasan. Pembelajaran menjadi pelaku konservasi tampaknya membekas di dalam dirinya dan perubahan paradigma ini ditularkan kepada staf Ditjen KSDAE dalam buku-buku dan perintah tugas kepada staf  di lapangan.

Perubahan paradigma konservasi sudah banyak diusulkan dalam berbagai jurnal dan buku konservasi. Lebih dari 100 teori konservasi yang ditulis di buku dan jurnal dan didiskusikan di kampus-kampus, karena konservasi adalah multi dan interdisiplin. Sehingga sering kali kita terjebak dalam bagaimana kita mengaplikasikan teori itu dalam hubungannya dengan konteks ke-Indonesian. Dengan lebih dari 700 suku di Indonesia yang berada di sekitar 500 kawasan konservasi, pekerjaan konservasi lebih tidak mudah. Saat ini memang sulit menemukan apa yang disebut konservasi versi Indonesia. Dalam buku saya tahun 2018 “Konservasi Biodiversitas, Teori dan Praktek di Indonesia” memang dibahas banyak teori konservasi hasil kajian empirik dan praktiknya di Indonesia. Namun, banyak sekali hal yang saya tidak dapat dimengerti karena saya tidak terlibat langsung menjadi pelaku dan pengelola unit konservasi. Sehingga dalam perkuliahan mata kuliah Biologi Konservasi dan  Manajemen Konservasi di tingkat pascasarjana Program Biologi Konservasi di Departemen Biologi Universitas Indonesia, buku-buku Pak Wiratno dianjurkan dibaca agar menjadi acuan mahasiswa pascasarjana. Buku beliau selalu menjadi inspirasi mahasiswa karena memang banyak permasalahan dan juga solusi-solusi inovatif dibahas untuk menyelesaikan konflik antara keperluan konservasi dengan pembangunan atau dengan keinginan atau perilaku ilegal dari seseorang. Buku-buku beliau adalah fakta yang didasarkan pada pengalaman langsung dari lapangan. Teori-teori konservasi yang mahasiswa pelajari dari buku dan jurnal dapat dipadukan dengan buku-buku Pak Wiratno menjadikan mereka belajar lebih lengkap dan praktis dalam melaksanakan program-program  konservasi di Indonesia.

 

Depok, 18 April 2020

Prof. Jatna Supriatna, Ph.D.

Mencatat “Catatan Wisata Intelektual” - Prof. Dr. Ir. Yudi Firmanul Arifin, M.Sc. IPU

Ringkasan Buku

Buku yang merupakan kumpulan artikel, pengalaman, kegundahan pribadi penulis saat memimpin dan bekerja bidang konservasi alam, dan beliau mendeskripsikan bagaimana masa depan organisasi pemerintah dalam mengelola kawasan konservasi, juga konsep leadership, pengaderan, pembinaan staf, esensi kerja lapangan yang penuh tantangan, hambatan, dan peluang kolaborasi dengan para pihak. Selain itu penulis juga mengembangkan yang namanya “extended family” (keluarga besar) berarti konsep yang beliau kembangkan adalah konsep humanis. Beliau juga menggagas konsep “5K”,sebagai spirit untuk mendorong perubahan dan inovasi serta bagaimana menemukan jati diri kerja kelola kawasan konservasi versi Nusantara: Kepedulian, Keberpihakan, Kepeloporan, Konsisten, dan Kepemimpinan. Jadi kalau kita membaca buku ini seperti kita diajak untuk memahami ilmu filsafat, sosiologi, sejarah, ilmu lingkungan, ilmu kehutanan, dan ilmu manajemen.

Bahasan Buku

Peraturan Dirjen KSDAE Nomor 6 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam mengatur bahwa kemitraan konservasi dengan masyarakat dimungkinkan secara legal. Ditetapkannya zona/blok tradisional di kawasan konservasi, untuk masyarakat seluas 2 jutaan hektare, dan akan terus berkembang. Dan diarahkannya kelola kawasan konservasi melalui ‘Sepuluh Cara (Baru) Kelola Kawasan Konservasi’ pada tahun 2018, mendorong jalan damai kelola kawasan konservasi dengan memperhatikan hak asasi manusia, adat, budaya, dan memosisikan masyarakat sebagai subyek, sebagai pelaku utama, sebagai mitra sangat penting.

Sikap hidup yang antroposentris adalah sikap yang selalu ingin menaklukkan alam, mengambil apa saja (baca: serakah) yang ada di alam untuk kepentingan manusia. Penulis ingin ‘merubah’ paham antroposentrism menjadi paham yang menyeimbangkan antara antroposentrism dan ecosentrism yang disebut sebagai deep ecology yaitu paham yang mengatur keseimbangan antara manusia dan alam (OH=manusia, flora, fauna, ekologi). Pertanyaan saya, apakah aturan itu justru mendukung paham antroposentrism ? Karena kita tidak tahu suatu saat mereka akan menguasai apa saja yang ada di hutan.

Muncul pertanyaan hutan ini milik siapa? Menyerahkan hak pengelolaan pada masyarakat terdengar mudah, namun ternyata memunculkan sejumlah pertanyaan penting: masyarakat yang mana? dalam setiap kelompok masyarakat, siapa yang akan memutuskan bagaimana hak kelolanya? Apakah ukuran keberhasilannya? Bagaimana kontrolnya? Masih banyak lagi pertanyaan yang muncul.

Beberapa kasus muncul, seperti: terjadi konflik antara kepentingan untuk pelestarian satwa dan kepentingan manusia. Misalnya yang sering terjadi di Sumatera tepatnya di Lampung dimana kawasan yang dijadikan Hkm (hutan kemasyarakatan) merupakan juga jalur jelajah gajah, sehingga banyak gajah yang masuk desa, mungkin karena habitatnya terganggu, ini menjadi masalah bagi pelestarian satwa itu sendiri.

Saya bisa katakan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya hutan, terutama dari segi keragamannya, apa saja yang tidak ada di negara-negara lain ada di hutan Indonesia. Saya yakin Dirjen KSDAE memiliki mitra peneliti, praktisi dan berbagai instansi untuk mengembangkan produk- produk hasil hutan terutama HHBK untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi kenapa banyak produk-produk HHBK kita belum bisa dikembangkan secara luas? Seharusnya produk-produk itu bisa mengalahkan produk turunan dari kelapa sawit. Tapi kenapa justru kelapa sawit yang menjadi primadona di negara ini. Dalam buku ini penulis menyatakan tentang banyak lahan hutan yang sudah dialihfungsikan menjadi lahan kelapa sawit, sekarang hutan lindung dan hutan konservasi juga jadi incaran, padahal banyak sudah bencana yang muncul dari alih fungsi ini, seperti: kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau, banjir di musim hujan, dan lain-lain. Belum lagi satwa liar yang menjadi korban dari permasalahan ini.

Dalam buku ini penulis berbicara tentang 10 etika yang seharusnya dimiliki rimbawan. Muncul pertanyaan saya apakah 10 etika rimbawan (“Memanusiakan” Manusia, Hargai Hak Mahluk Hidup Lain, Lakukan “Ahimsa”, Hormati Hak Masyarakat Adat dan Nilai Budayanya, Padukan Local Wisdom dengan Scientific Knowledge, dst) yang penulis maksud dalam buku ini sebagai kegundahan hati, ternyata rimbawan sekarang belum memenuhi etika seperti yang penulis inginkan?

Saya melihat sekarang keterlibatan para rimbawan dalam pengelolaan hutan sudah sangat rendah, banyak alumni Fakultas Kehutanan harus bekerja di luar bidang ilmunya. Apakah ada kaitannya dengan pernyataan bahwa rimbawan kita belum memenuhi 10 etika rimbawan yang penulis sebut pada buku ini? Kalau itu penyebabnya maka kurikulum kita memang mungkin belum terlalu menunjang ke sana atau jaman telah berubah orang tidak peduli lagi dengan hutannya walaupun bencana yang terjadi akhir-akhir ini seperti: kebakaran hutan, banjir, tanah longsor, penurunan kualitas air dan lain-lain akibat dari ketidakpedulian tersebut. Dan dampaknya seperti disebutkan di dalam ‘keluhan’ penulis mengenai anggaran yang kecil diberikan di sektor kehutanan, tidak adanya dukungan politik yang kuat, dan lain-lain.

Banyak permasalahan kehutanan yang ditulis dalam buku ini, seperti: pemasaran produk yang dikuasai oleh pengijon, persoalan hama – penyakit, pupuk, pasca panen, lemahnya pendampingan dari penyuluh maupun dari LSM, baik sejak pengusulan sampai pasca menerima izin, menjadi pekerjaan rumah yang masih terjadi di berbagai daerah, dukungan pemerintah kabupaten dan provinsi, pihak swasta, perguruan tinggi setempat, kerja sama lintas kementerian, terutama dengan kementerian terkait, misalnya Kemendes dan Kemendagri, masih memerlukan dorongan dan kerja bareng yang sinergis.

Pertanyaan yang muncul kenapa permasalahan sinergi, kerjasama untuk kepentingan bersama antara instansi tidak berjalan dengan baik, padahal rakyat membutuhkan kinerja itu? Mengapa tidak mengembangkan yang namanya quadruple helix (Government, Business, Academia and Society) sehingga semua kepentingan bisa bersinergi? Apa kendalanya? Saya yakin kalau kita semua para rimbawan bersatu untuk membantu mengatasi hal tersebut, Insya Allah akan berhasil. Sekecil apapun yang bisa kita berikan akan sangat membantu membangkitkan sektor kehutanan ini.

Dalam bab berjudul Waktunya Rakyat Terlibat Mengurus Hutan, bercerita tentang pemberian akses pengelolaan kepada masyarakat melalui skema Hkm, HD, dan HTR pada hutan-hutan produksi (yang belum ada pengelolanya), hutan-hutan lindung, dan kemungkinan diperluas di kawasan konservasi. Pemberian akses pengelolaan ini merupakan solusi dari sengketa tenurial yang disebabkan oleh kemiskinan struktural masyarakat, khususnya yang tidak memiliki lahan atau yang berlahan sangat sempit.

Pertanyanaannya, apa jaminan pemberian akses ini akan berhasil? Apa standar yang digunakan untuk mengukur keberhasilannya? apakah tidak memunculkan seperti contoh konflik antara kepentingan untuk pelestarian satwa dan kepentingan manusia, seperti terjadi di Sumatra (tepatnya di Lampung) dimana kawasan yang dijadikan Hkm (hutan kemasyarakatan) merupakan juga jalur jelajah gajah, sehingga banyak gajah yang masuk desa, mungkin karena habitatnya terganggu, ini menjadi masalah bagi pelestarian satwa itu sendiri. Menurut saya kalau pun aturan itu diterapkan maka masyarakatnya harus siap, pedomannya jelas, target capaiannya jelas.

Kita banyak alumni rimbawan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, saya yakin mereka bisa dikerjakan untuk mendampingi sampai berhasil. Kita banyak hasil riset untuk pemanfaatan potensi hasil hutan yang ada di sana.***

Prof. Dr. Ir. Yudi Firmanul Arifin, M.Sc. IPU

Guru Besar Ekologi Hutan Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat